Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Bentek dalam rangka Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa Tentang Penyertaan Modal Bumdes Polah Palih Polos Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPD Bentek yang dihadiri oleh para tamu undangan serta sambutan dan arahan yang dibawakan oleh Ketua BPD dan Sekretaris Desa Bentek Adi Susanto, S.Pd beserta Direktur Bumdes PPP Sandi Justitia Putra, pentingnya musdes ini sangat berpengaruh terhadap permodalan dan kemajuan Bumdes kedepannya sehingga perlunya modal usaha untuk mengembangkan jenis usaha yang terdapat pada Bumdes yang dijalankan oleh unit Bumdes sendiri, adapun jumlah penyertaan modal yang sudah ditetapkan senilai Rp. 247.075.200

Gambar terkait :




0 comments:

Posting Komentar

Arsip Post

Popular Posts