Pengelolaan Air Minum Milik Desa (PAMDES)

Adanya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistis, mengharuskan Pemerintah Pusat untuk mampu memahami dan mengamati aspirasi serta kebijakan yang berkembang di daerah agar tidak mengarah pada tuntutan yang destruktif dan menggoyahkan konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam era pemerintahan yang otonom Pemerintah Daerah/Kabupaten sebagai aparat yang berwenang harus dapat membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 112 Ayat 1. Berdasarkan undang-undang tersebut, desa dapat menjalankan pengelolaan kekayaannya sendiri berdasarkan kearifan lokal untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Penelitian ini berdasarkan atas permasalahan kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang berkualitas dan terjangkau di desa Bentek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara. Usaha pengelolaan air bersih desa merupakan solusi dari permasalahan tersebut, selain itu juga bertujuan untuk memperoleh pendapatan usaha. Pendapatan usaha tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha pengelolaan air bersih, dan sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADesa). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada unit usaha Pengelola Air Bersih/Minum Desa (PAMDes Jaga Tirta), dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan air tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif dan menggunakan metode analisis data model Spradley. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada unit usaha Pengelola Air Bersih/Minum Desa (PAMDes Jaga Tirta) berjalan dengan baik. Namun diperlukan adanya peningkatan koordinasi antar pengurus dalam memberikan pelayanan di loket pembayaran retribusi rekening air, agar pelayanan di loket dapat berjalan sesuai dengan jadwal buka yang telah ditentukan. Selain itu juga untuk meningkatkan antusias pelanggan/konsumen air dalam membayar retribusi rekening air, viii sehingga tunggakan pembayaran juga akan berkurang setiap bulannya. Keberadaan unit usaha Pengelola Air Bersih/Minum Desa (PAMDes Jaga Tirta) juga turut memberikan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) Bentek. Namun kontribusi tersebut tidak dapat dijadikan patokan/tolak ukur dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) Gondowangi, ini dikarenakan adanya pengeluaran yang tidak pasti setiap tahunnya untuk operasional/pengelolaan unit usaha Pengelola Air Bersih/Minum Desa (PAMDes Jaga Tirta).


Download KOP Pamdes : Disini

Download Logo Pamdes : Disini

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Post

Popular Posts