Rapat finalisasi Perdes Pungutan berskala Desa.. bersama BPD, Pemdes dan Bumdes yang dilaksanakan di Kantor BPD Bentek, rapat ini merupakan hasil akhir dari Perdes yang diberlakukan oleh Desa Bentek tentang besaran pungutan yang akan diterapkan sehubungan dengan adanya pungutan iuran Pamdes dan juga pungutan iuran kepada pelanggan Bank Sampah dan sebagai dasar hukum yang kuat dalam melakukan transaksi khususnya pungutan yang menjadi kewajiban dan keharusan bagi masyarakat khususnya di wilayah Desa Bentek.
Ditetapkannya perdes ini adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Desa Bentek hal ini dikarenakan dari sekian lama proses yang berlangsung yang terjadi dan menjadi kendala dalam mewujudkan PADEs di Desa Bentek dalam bentuk pungutan ataupun iuran yang diberlakukan kini tidak ada alasan lagi dalam mempermasalahkan pungutan ataupun iuran yang berlaku.
Gambar terkait
0 comments:
Posting Komentar